Kumpulan Berita Heboh dan Unik di Dunia
CB Magazine »
Sebarkan
»
WASPADA!!! Sekarang Polisi Menggunakan metode baru Untuk “MENILANG” Anda
WASPADA!!! Sekarang Polisi Menggunakan metode baru Untuk “MENILANG” Anda
Posted by CB Magazine on Senin, 28 Desember 2015 |
Sebarkan
Laman Facebook dari Humas Polda Metro Jaya mendadak ramai respon dari netizen, sejak Jumat (4/12/2015) kemarin.
Penyebabnya, pemkabarhuan kepada pemakai jalan raya, tentang aturan modifikasi motor.
Dalam pemkabarhuan ini, kepolisian memperingatkan, merubah bentuk
alias desain kendaraan dari orisinil ke wajah baru dapat kena denda
tilang sampai Rp 24 juta.

Tweet

